Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Perketat Pengawasan APK dan Kampanye Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat perketat pengawasan kampanye dan Alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat perketat pengawasan kampanye dan Alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari mengatakan, pengawasan ditingkatkan kecamatan dan Pekon (desa) dilakukan intensif melalui pemantauan langsung di lapangan.

"Untuk mencegah terjadinya pelanggaran masa kampanye kita terus intensifkan pengawasan," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).

Dikatakannya, dalam melakukan pengawasan tersebut pihaknya tidak hanya berfokus pada pengawasan tahapan kampanye semata.

Namun juga melakukan pengawasan terhadap pemasangan APK calon, baik Paslon Bupati dan Wakil Bupati maupun APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Hingga kini pihaknya terus melakukan inventarisasi terhadap APK Calon tersebut.

"Semua jajaran masih terus melakukan inventarisasi terhadap APK Calon yang melanggar," ucapnya.

Dijelaskannya, tujuan proses inventarisasi ini adalah untuk memastikan pemasangan APK oleh Paslon sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Nanti setelah proses inventarisasi ini selesai hasilnya akan kita kirimkan ke KPU untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Ditambahkannya, meskipun Bawaslu memiliki pran pengawasan terhadap APK namun untuk pembersihan atau penertiban APK yang melanggar sepenuhnya tanggungjawab KPU.

Ia juga mengingatkan kepada tim Paslon agar mematuhi aturan pemasangan APK tersebut.

"Untuk hasil inventarisasi nanti akan kami sampaikan kepada KPU agar ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved