Berita Lampung

Dalami Kasus Pencabulan Siswi SD oleh Ketua Yayasan, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Panggil Disdikbud

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Komisi IV DPRD Bandar Lampung saat RDP bersama Disdikbud 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung, panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Jumat (8/11/2024). 

Adapun tujuan pemanggilan itu guna melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai kasus yang tengah viral dimana salah satu pemilik yayasan di Bandar Lampung melakukan pencabulan terhadap salah satu siswinya yang masih duduk di bangku kelas Vl SD. 

Pada rapat tersebut, DPRD menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam terhadap kejadian tersebut dan mendesak adanya tindakan tegas terhadap pelaku. 

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan pihaknya akan mengawal proses hukum dan sanksi terhadap pelaku. 

"Kami minta Disdikbud untuk segera mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi berat terhadap oknum yang terlibat dalam tindakan tercela ini, baik itu ketua yayasan maupun tenaga pendidik," kata Asroni dalam kesempatan itu. 

Senada disampaikan anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal. 

Menurutnya, perlakuan tak terpuji yang dilakukan oknum yang diduga anak dari ketua yayasan di Bandar Lampung tersebut, tentunya sangat merusak generasi muda.

Apalagi, kata Mayang, korbannya adalah anak-anak yang masih di bawah umur. 

Mayang juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, untuk menanggulangi kasus-kasus serupa yang belakangan ini marak terjadi di dunia pendidikan, seperti pencabulan, tawuran, hingga kenakalan remaja lainnya. 

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui sanksi, tetapi juga dengan meningkatkan pengawasan dan pendidikan karakter di sekolah. 

"Kami siap berdiskusi dengan berbagai pihak untuk membahas solusi atas berbagai permasalahan ini. Pengawasan perlu diperketat, baik oleh tenaga pendidik maupun orang tua di rumah," kata Dewi Mayang Suri Djausal. 

Ia juga turut menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam mengendalikan akses terhadap teknologi dan gawai. 

"Orang tua memiliki peran penting dalam membatasi akses anak-anak terhadap teknologi, mereka perlu memantau dan memfilter konten yang dikonsumsi anak-anak agar tidak berdampak buruk," imbuhnya. 

Selain itu, di lingkungan sekolah, Mayang mengimbau agar para tenaga pendidik tidak hanya mengajar mata pelajaran saja, tetapi juga memberikan bimbingan dalam aspek sikap dan perilaku. 

"Kita harus mengutamakan pendidikan karakter, attitude, dan akhlak anak-anak harus dibina sejak dini. Pendidikan keagamaan juga perlu diperkuat agar mereka memiliki pondasi iman yang kuat, sehingga mereka akan lebih mampu menahan diri dari pengaruh negatif, terutama yang datang dari teknologi," tegas Mayang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved