Berita Lampung
DPRD Bandar Lampung Kawal Proses Hukum Kasus Ketua Yayasan Diduga Berbuat Asusila ke Siswi
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandar Lampung, Jumat (8/11).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni
Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriyana menjelaskan, oknum pelaku asusila bukanlah seorang guru, karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Pelaku ini tidak tercatat sebagai guru dalam Dapodik. Setelah kami telusuri, ternyata yang bersangkutan adalah ketua yayasan di sekolah," jelas Eka Afriyana dalam forum tersebut.
Menurut Eka, tindakan ketua yayasan ini menimbulkan tekanan di tengah kalangan guru dan kepala sekolah.
"Banyak guru dan kepala sekolah yang merasa lega dengan adanya perhatian dari Dinas Pendidikan, karena mereka merasa didengar dan terbantu dalam menyuarakan keresahan mereka terkait perilaku Ketua Yayasan tersebut," ujarnya.
Menurut Eka, kasus ini menjadi pelajaran penting untuk lebih memperketat pengawasan terhadap yayasan pendidikan, dan memastikan lingkungan sekolah aman bagi anak-anak.
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan adanya perilaku ini di dunia pendidikan. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id )
| Kapolsek Sukarame Harap Hippi Bandar Lampung Amanah Jalankan Tugas |
|
|---|
| Pesan KPK ke DPRD Lampung, Lemahnya Pengawasan Buka Peluang Korupsi |
|
|---|
| Pemkot Bandar Lampung Tertibkan 14 Warung Remang-remang PKOR |
|
|---|
| Niat Liburan di Lampung, Anggota Mabes Polri Kecolongan Mobilnya Raib di Parkiran |
|
|---|
| RSJ Lampung Akan Beri Layanan Kesehatan Jiwa untuk Napi Lapas Narkotika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/DPRD-Balam-rapat-dengar-pendapat-RDP-bersama-Disdikbud.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.