Pilkada Pesisir Barat
KPU Pesisir Barat Selesai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024
KPU selesai lakukan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Pilkada 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KPU selesai lakukan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Pilkada 2024.
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada baik Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai dilakukan.
"Untuk sortir dan lipat surat suara baik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur sudah selesai dilaksanakan kemarin," ungkapnya, Jumat (8/11/2024).
Dikatakannya, dari sortir dan lipat surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tercatat 10 surat suara rusak.
Penyebab kerusakannya bermacam-macam dimulai karena terdapat tinta yang meluber, terdapat lubang di dalam surat suara dan terdapat sobekan di kertas surat suara.
Ditambahkannya, untuk jumlah surat suara Pilkada Pesisir Barat yang dibutuhkan yakni sebanyak 126.444 surat suara.
Jumlah tersebut termasuk jumlah 2,5 persen surat suara pemilihan ulang sebanyak 2000 lembar.
"Semua surat suara Pilkada itu saat ini disimpan di gudang logistik KPU dengan pengawalan ketat dari kepolisian,TNI dan Bawaslu,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat telah selesai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur Lampung Pilkada 2024.
"Untuk sortir dan lipat surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sudah selesai," ungkap Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, Kamis (7/11/2024).
Saat ini lanjutnya, sortir dan lipat surat suara yang masih berlangsung tinggal untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.
Dikatakannya, berdasarkan penyortiran yang telah dilakukan pihaknya menemukan sebanyak empat surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Setelah direkap surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur ditemukan sebanyak 2.710 surat suara kurang kirim.
Maka jika dijumlahkan surat suara rusak dan surat suara kurang kirim untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 2.714 surat suara.
"Terhadap surat suara rusak dan kurang ini tentu akan kita laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk permintaan tambahan," ujarnya.
Usai Putusan MK, KPU Pesisir Barat Lampung Segera Gelar Rapat Pleno Penetapan |
![]() |
---|
KPU Pesisir Barat Lampung Siap Terima Keputusan MK Soal Sengketa Pilkada |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Pesisir Barat Diregistrasi Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penetapan Paslon Pilkada Pesisir Barat Tunggu Gugatan di MK |
![]() |
---|
Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilkada Pesisir Barat Lampung Dikawal Ketat Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.