Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani 16 Tahun Mengajar Tak Pernah Aniaya Murid, Kini Jadi Terdakwa

Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani seusai menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (6/11/2024). | Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri. Padahal, selama masa pengabdiannya sebagai guru tersebut, Supriyani mengaku tidak pernah mengalami kasus tersebut. Kini, guru honorer Supriyani harus duduk di kursi pesakitan atas laporan dari orang tua muridnya yakni Aipda WH. 

Tribunlampung.co.id, Kendari - Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

Padahal, selama masa pengabdiannya sebagai guru tersebut, Supriyani mengaku tidak pernah mengalami kasus tersebut.

Kini, guru honorer Supriyani harus duduk di kursi pesakitan atas laporan dari orang tua muridnya yakni Aipda WH.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Di depan majelis hakim PN Andoolo Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), Supriyani menangis saat ungkapkan sudah meminta maaf ke Aipda WH dan istrinya, NF, orangtua muridnya.

Permintaan maaf itu disampaikan Supriyani pada setiap pertemuan mediasi dengan keluarga korban selama lima kali sebelum kasus ini masuk persidangan. 

Hal ini diungkap Suriyani di hadapan mejelis hakim dan jaksa penuntut umum di sidang pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024).

"Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya," ungkap Supriyani.

Ia mengatakan permintaan maaf itu bukan karena mengakui kesalahan yang dituduhkan tetapi agar masalah ini bisa diselesaikan tanpa proses hukum.

"Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf. Tapi saya tidak mau dibilang memukulinya anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan," katanya.

Supriyani mengaku permintaan maaf karena selama 16 tahun mengajar sebagai guru honorer, tidak pernah mendapat kasus seperti yang dituduhkan orang tua korban.

"Kaget, karena 16 tahun saya mengajar tidak pernah menganiaya kejadian seperti ini," ungkap Supriyani.

Ia juga mengatakan meski sudah meminta maaf Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahan.

Ungkapan itu, kata Supriyani, terjadi di mediasi pertama bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan oleh Kejaksaan Negeri Konawe Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved