Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani 16 Tahun Mengajar Tak Pernah Aniaya Murid, Kini Jadi Terdakwa

Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani seusai menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (6/11/2024). | Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri. Padahal, selama masa pengabdiannya sebagai guru tersebut, Supriyani mengaku tidak pernah mengalami kasus tersebut. Kini, guru honorer Supriyani harus duduk di kursi pesakitan atas laporan dari orang tua muridnya yakni Aipda WH. 

Pada momen itu, juga ada surat damai yang ditandatangani Supriyani

Namun secara tiba-tiba pula, Supriyani mencabut surat damai tersebut dan mengungkapkan pada momen 'perdamaian' itu dirinya merasa tertekan. 

Berdasarkan surat tertulis diterima TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024), Supriyani mencabut tanda tangan persetujuan kesepakatan damai.

Pernyataan tertulis Supriyani ditanda tangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Andoolo; Bupati dan Kapolres Konawe Selatan.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.

Sementara itu, Andri Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan Supriyani mencabut kesepakatan damai.

"Benar," katanya saat dikonfirmasi, TribunnewsSultra.com, Rabu (6/11/2024).

Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani lantas membeberkan peristiwa di balik 'perdamaian' yang terjadi pada Selasa, 5 November 2024, kemarin. 

Ia menyebut bahwa dirinya tidak tahu menahu akan menjalani proses damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Awalnya, Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi diperiksa Propam Polda Sultra. 

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani

Namun sayangnya, Supriyani tak berkesempatan hadir karena tetiba dipanggil Bupati Konawe Selatan ke rujab. 

"Kemarin (5/11), ya saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orangtua korban."

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved