Berita Terkini Nasional

Guru Supriyani 16 Tahun Mengajar Tak Pernah Aniaya Murid, Kini Jadi Terdakwa

Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ari
Guru Supriyani seusai menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (6/11/2024). | Untuk pertama kali selama 16 tahun mengajar, guru honorer Supriyani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap muridnya sendiri. Padahal, selama masa pengabdiannya sebagai guru tersebut, Supriyani mengaku tidak pernah mengalami kasus tersebut. Kini, guru honorer Supriyani harus duduk di kursi pesakitan atas laporan dari orang tua muridnya yakni Aipda WH. 

"Sempat ada kata-kata dari pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah," ungkap Supriyani.

Cabut Surat Damai

Diberitakan sebelumnya, guru honorer Supriyani kembali menghebohkan publik setelah mendadak ia mencabut pernyataan damai yang telah ditandatangani sebelumnya.

Alasan utama guru honorer Supriyani mencabut perjanjian perdamaian dengan keluarga pelapor lantaran ia tak tahu adanya agenda perdamaian tersebut.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda Wibowo Hasyim yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Berikut ini kronologi 'surat damai' guru Supriyani yang mencuat usai dipanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (5/11/2024). 

Ia tak tahu menahu adanya agenda 'perdamaian' yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya. 

Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga. 

Namun ternyata saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, ia baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri, orangtua murid yang menuduhnya melakukan penganiayaan. 

Seperti diketahui, guru honorer Supriyani tengah berjuang untuk membuktikan tudingan penganiyaan terhadap muridnya tak benar adanya. 

Dalam proses pembuktian tersebut, Supriyani mendadak menggemparkan publik dengan adanya 'perdamaian' yang dilakukan di luar persidangan. 

Hal tersebut mencuat usai rekaman video viral momen damai itu beredar di media sosial.

Nampak Bupati Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan kedua belah pihak yang bersiteru, Supriyani, Aipda WH dan istri.

Adapula momen di mana, Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved