Berita Terkini Nasional

Sidang Supriyani, Kesaksian Dokter Forensik Bisa Buat Sang Guru Honorer Bebas?

Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas.

TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menunjukkan penampakan luka korban, yang disebut dipukul Supriyani, usai sidang ketiga pada Selasa (29/10/2024). | Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas dari jerat hukum. 

Jenis luka yang ada di bagian belakang paha anak bukanlah luka memar. 

"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet."

Dari yang dilihatnya bahwa luka tersebut ketika disentuh bertekstur kasar. 

"Jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," ungkap dr. Raja dalam sidang.

2. Bukan Dari Sapu

Fakta lain yang diungkapkannya, berkaitan dengan alat bukti. 

Menurutnya, luka yang ada pada anak bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu. 

"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja. 

3. Diduga Bersumber dari Permukaan Benda yang Kasar

Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbul tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan. 

"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar," ungkapnya. 

"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," lanjutnya. 

4. Faktor Lain Karena Serangga

Raja juga menyebut luka seperti dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga. 

"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved