Berita Terkini Nasional
Sidang Supriyani, Kesaksian Dokter Forensik Bisa Buat Sang Guru Honorer Bebas?
Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas.
Jenis luka yang ada di bagian belakang paha anak bukanlah luka memar.
"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, kayak luka bakar, dan kedua kayak luka lecet."
Dari yang dilihatnya bahwa luka tersebut ketika disentuh bertekstur kasar.
"Jadi ini seperti luka yang tersentuh bagian yang cukup kasar," ungkap dr. Raja dalam sidang.
2. Bukan Dari Sapu
Fakta lain yang diungkapkannya, berkaitan dengan alat bukti.
Menurutnya, luka yang ada pada anak bukan disebabkan dari pukulan benda tumpul seperti sapu.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," jelas dr Raja.
3. Diduga Bersumber dari Permukaan Benda yang Kasar
Raja menjelaskan, jika luka yang timbul karena memar akibat kekerasan tumpul, maka luka yang ditimbul tidak seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka karena terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar," ungkapnya.
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," lanjutnya.
4. Faktor Lain Karena Serangga
Raja juga menyebut luka seperti dialami korban kemungkinan disebabkan faktor lain seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," katanya.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.