Berita Terkini Nasional

Sidang Supriyani, Kesaksian Dokter Forensik Bisa Buat Sang Guru Honorer Bebas?

Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas.

TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menunjukkan penampakan luka korban, yang disebut dipukul Supriyani, usai sidang ketiga pada Selasa (29/10/2024). | Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas dari jerat hukum. 

Ia menyampaikan luka yang terkelupas akibat gesekan akan mengalami perubahan warna dalam waktu tiga hari.

"Kalau melihat luka perubahan warna kulitnya kecoklatan dalam waktu tiga hari," tutur dr Raja.

Ia berpendapat luka yang dialami anak Aipda WH bukan karena sapu seperti barang bukti kasus guru honorer Supriyani.

"Kemungkinan penyebab luka bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," katanya.

Pengakuan Orang Tua Korban

Pendapat dokter forensik ini berbeda dengan keyakinan Aipda WH.

"Saat saya dapat itu, luka satu garis lurus ada yang bagian ujung masih bengkak berair," kata Wibowo.

Ia meyakini luka tersebut akibat dipukul.

"Saya duga kemungkinan besar bekas pukulan atau sejenisnya. 'Coba tanya anakmu, anakmu ini sudah dipukul orang'," kata Aipda WH.

Kesaksian Guru Lilis Perkuat Analisis Dokter Forensik

Pernyataan rekan guru Supriyani, Lilis, semakin memperkuat analisis dokter forensik.

Lilis menjelaskan, ia berada di kelas saat kejadian dan tidak melihat adanya pemukulan.

"Dari pagi hingga pulang sekolah, Ibu Supriyani mengajar di kelas 1B dan tidak ada kejadian pemukulan," jelasnya.

Lilis juga menambahkan, pengakuan anak tersebut berbeda dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Supriyani.

"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik."

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved