Berita Terkini Nasional

Sidang Supriyani, Kesaksian Dokter Forensik Bisa Buat Sang Guru Honorer Bebas?

Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas.

TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menunjukkan penampakan luka korban, yang disebut dipukul Supriyani, usai sidang ketiga pada Selasa (29/10/2024). | Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas dari jerat hukum. 

"Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah."

"Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH)," tuturnya.

Alibi Supriyani

Supriyani, yang dituduh memukul anak Aipda WH, juga memberikan alibi.

Ia menyatakan, permintaan maaf yang disampaikan kepada Aipda WH bukan sebagai pengakuan atas pemukulan, melainkan sebagai bentuk permohonan maaf jika ada kesalahan selama mengajar.

"Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya."

"Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan)," tegas Supriyani.

Meskipun kesaksian dokter dan pernyataan rekan guru tidak mendukung tuduhan tersebut, Aipda WH tetap ngotot ingin memenjarakan Supriyani.

Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

"Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo, 'Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah'," kata Supriyani meniru ucapan Aipda WH.

( Tribunlampung.co.id / TribunnewsSultra.com )

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved