Berita Terkini Nasional

Sidang Supriyani, Kesaksian Dokter Forensik Bisa Buat Sang Guru Honorer Bebas?

Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas.

TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menunjukkan penampakan luka korban, yang disebut dipukul Supriyani, usai sidang ketiga pada Selasa (29/10/2024). | Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas dari jerat hukum. 

Tribunlampung.co.id, Kendari - Kesaksian dokter forensik dalam sidang Supriyani, atas kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya, bisa saja membuat sang guru honorer terbebas dari jerat hukum.

Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di PN Andoolo Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024), seorang dokter forensik bernama dr Raja Al Fath Widya Iswara, dihadirkan sebagai saksi ahli.

Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.

Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.

Berikut ini kesaksian dokter forensik penyebab luka anak Aipda WH dalam kasus Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Dari keterangan dokter forensik yang dihadirkan pada persidangan yang digelar di PN Andoolo Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024) terungkap sejumlah kemungkinan mengenai penyebab luka anak. 

Di mana sebelumnya disebutkan luka tersebut berasal dari pukulan seorang guru honorer bernama Supriyani

Sampai akhirnya, Supriyani didakwa melakukan penganiayan terhadap muridnya. 

Namun, keterangan dokter forensik ini bak mematahkan tudingan tersebut. 

Pasalnya, disebutkan dr Raja Al Fath Widya Iswara sebagai saksi ahli forensik dugaan penyebab luka justru bukan pada alat bukti yakni sapu. 

Dokter Raja juga sudah melihat dan memegang gagang sapu yang diduga digunakan untuk memukul korban. 

Namun dokter Raja justru membantah hal tersebut. 

Menurutnya luka yang terjadi pada anak bukan disebabkan oleh pemukulan dengan gagang sapu, seperti yang dituduhkan.

Simak rangkuman TribunnewsSultra.com terkait kesaksian dr Raja sebagai ahli forensik dalam sidang kasus guru Supriyani

1. Bukan Luka Memar Tapi Luka Melepuh

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved