Unjuk Rasa Mahasiswa di Lampung

Berikut 7 Tuntutan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Lampung

Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa di DPRD Lampung kali ini terdapat beberapa poin.

|
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Mahasiswa Lampung dari berbagai universitas gelar aksi tolak politik uang di kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024). Mahasiswa unjuk rasa di DPRD Lampung menyampaikan tujuh tuntutan. 

Demikian tuntutan dan rekomendasi mahasiswa dalam aksi di gedung DPRD Lampung.

DPRD sepakat

Perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari Pemprov Lampung menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak politik uang di halaman kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024).

Fauzi Heri dan I Made Suarjaya mewakili anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut. Keduanya merupakan anggota legislatif dari Fraksi Gerindra.

Perwakilan Pemprov Lampung yang menemui mahasiswa unjuk rasa tersebut adalah Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo.

Di hadapan massa unjuk rasa, Fauzi Heri mengapresiasi tindakan para mahasiswa.

Dia sepakat dengan para mahasiswa yang ingin mewujudkan Pilkada di Lampung bersih dan tegas menolak politik uang.

"Kita sepakat terhadap Pilkda yang bersih, dan kami sepakat bahwa praktik politik uang akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah dan berpihak kepada para bohir dan pemimpin yang tidak pro rakyat," kata Fauzi.

Fauzi Heri berjanji meneruskan poin-poin yang menjadi tuntutan massa unjuk rasa dapat ditindaklanjuti. Mengingat Pilkada tinggal menghitung hari.

"DPRD akan jadwalkan untuk dapat meneruskan tuntutan dari para mahasiswa. Sehingga apa yang menjadi tuntunan bisa direspon dengan cepat karena Pilkada tinggal menghitung hari saja," ujarnya.

Sementara itu I Made Suarjaya mengatakan jika tak hanya mahasiswa, masyarakat Lampung mengharapkan demokrasi Lampung yang bermoral dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

"Tuntunan dari para mahasiswa ini adalah respon masyarakat yang mengharapkan demokrasi di Lampung bermoral dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas," kata Made.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo mengatakan jika dari beberapa poin tuntutan dari masyarakat ada dua poin yang menjadi kewenangan eksekutif.

"Dari beberapa tuntutan ada dua hal yang jadi kewenangan ekslusif, dan kami sepakat dengan isu yang diangkat oleh teman mahasiswa untuk tolak politik uang dan penegakan integritas kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu," tuturnya.

Sementara itu terkait tuntutan perbaikan Undang-Undang Politik tentang penindakan politik uang, menurut dia, bukan kewenangan Pemprov Lampung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved