Pilkada 2024

Debat Kedua Pilbup, KPU Pesisir Barat Batasi Pendukung Maksimal 25 Orang

KPU Pesisir Barat akan membatasi jumlah pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang hadir pada debat kedua

Penulis: saidal arif | Editor: soni
dokumentasi
Debat paslon perdana Pilkada Pesbar beberapa waktu lalu 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat akan membatasi jumlah pendukung masing-masing pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang hadir pada debat kedua yang  digelar pada Sabtu (16/11/2024).

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan maka pada debat kedua jumlah pendukung yang hadir dibatasi 25 orang.

"Jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke ruang debat kedua kita batasi 25 orang, junlah itu termasuk Paslon," ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Sedangkan untuk pendukung paslon dibagian luar pada debat kedua nantinya akan ditiadakan.

Dikatakannya, pada debat perdana yang digelar beberapa waktu lalu suasana pendukung masing-masing Paslon cukup riuh.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan sesuatu yang tidak diinginkan.

Untuk mengamankan jalannya debat kandidat nantinya pihak KPU telah meminta bantuan kepada Polres Pesisir Barat.

"Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan debat berjalan dengan aman dan kondusif," ucapnya.

Untuk lokasi debat masih sama dengan debat pertama yakni di ruang paripurna kantor DPRD Pesisir Barat.

Adapun debat kedua bertema pembangunan sosial-budaya, hukum dan antisipasi dampak globalisasi.

Ia mengimbau kepada semua tim paslon agar mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang telah disepakati.

Sedangkan untuk media yang diperbolehkan meliput dilokasi debat dibatasi 50 orang.

"Untuk rekan-rekan jurnalis yang diperbolehkan meliput dilokasi debat hadir dibatasi 50 orang, tentu jika melebihi kuota akan kita sesuaikan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

 

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved