Unjuk Rasa Mahasiswa di Lampung

DPRD dan Pemprov Lampung Sepakat dengan Tuntutan Mahasiswa, Tolak Politik Uang

Fauzi Heri dan I Made Suarjaya mewakili anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Mediasi antara mahasiswa, DPRD dan Pemprov Lampung. DPRD dan Pemprov Lmapung sepakat dengan tuntutan mahasiswa tolak politik uang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Perwakilan anggota DPRD dan perwakilan dari Pemprov Lampung menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak politik uang di halaman kantor DPRD Lampung, Kamis (14/11/2024).

Fauzi Heri dan I Made Suarjaya mewakili anggota DPRD Lampung menemui mahasiswa yang menggelar unjuk rasa tersebut. Keduanya merupakan anggota legislatif dari Fraksi Gerindra.

Perwakilan Pemprov Lampung yang menemui mahasiswa unjuk rasa tersebut adalah Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo.

Di hadapan massa unjuk rasa, Fauzi Heri mengapresiasi tindakan para mahasiswa. Dia sepakat dengan para mahasiswa yang ingin mewujudkan Pilkada di Lampung bersih dan tegas menolak politik uang.

"Kita sepakat terhadap Pilkda yang bersih, dan kami sepakat bahwa praktik politik uang akan menghasilkan pemimpin yang tidak amanah dan berpihak kepada para bohir dan pemimpin yang tidak pro rakyat," kata Fauzi.

Fauzi Heri berjanji meneruskan poin-poin yang menjadi tuntutan massa unjuk rasa dapat ditindaklanjuti. Mengingat Pilkada tinggal menghitung hari.

"DPRD akan jadwalkan untuk dapat meneruskan tuntutan dari para mahasiswa. Sehingga apa yang menjadi tuntunan bisa direspon dengan cepat karena Pilkada tinggal menghitung hari saja," ujarnya.

Sementara itu I Made Suarjaya mengatakan jika tak hanya mahasiswa, masyarakat Lampung mengharapkan demokrasi Lampung yang bermoral dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas.

"Tuntunan dari para mahasiswa ini adalah respon masyarakat yang mengharapkan demokrasi di Lampung bermoral dan menghasilkan pemimpin yang berintegritas," kata Made.

Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ganjar Jationo mengatakan jika dari beberapa poin tuntutan dari masyarakat ada dua poin yang menjadi kewenangan eksekutif.

"Dari beberapa tuntutan ada dua hal yang jadi kewenangan ekslusif, dan kami sepakat dengan isu yang diangkat oleh teman mahasiswa untuk tolak politik uang dan penegakan integritas kredibilitas dan profesionalitas penyelenggara pemilu," tuturnya.

Sementara itu terkait tuntutan perbaikan Undang-Undang Politik tentang penindakan politik uang, menurut dia, bukan kewenangan Pemprov Lampung.

Namun kata Ganjar tetap akan dilanjutkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Kemudian untuk perbaikan UU Politik tentang penindakan politik uang tentu bukan ranah kami dan tentu akan diteruskan ke pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Riyo Pratama) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved