Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Perketat Pengawasan Distribusi Formulir C Pilkada

Bawaslu Pesisir Barat akan perketat pengawasan menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
Kantor Bawaslu Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat akan perketat pengawasan menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, satu diantara yang menjadi perhatian pihaknya yakni terkait potensi penyalahgunaan formulir C pemberitahuan pemilih.

"Salah satu fokus pengawasan kita menjelang hari pencoblosan yakni pendistribusian formulir C pemberitahuan," ungkapnya.

Dikatakannya, untuk menimalisir potensi penyalahgunaan C pemberitahuan pemilih itu pihaknya akan mengintensifkan pengawasan.

Dimulai dari tingkat kecamatan, tingkat Pekon hingga tingkat pengawas tempat pemungutan suara.

Menurutnya, data formulir C pemberitahuan haruslah dikelola dengan baik antara jumlah yang dibagikan dan tidak dibagikan harus diawasi dengan ketat.

Pengawasan ini lanjutnya, penting dilakukan untuk memastikan tidak ada manipulasi dalam pendistribusian formulir yang bisa menciderai demokrasi.

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap perubahan data pemilih, mengingat data pemilih ini bisa berubah karena beberapa faktor diantaranya adanya warga yang meninggal dan lainnya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama mengawasi tahapan Pilkada ini, jika menemukan adanya indikasi kecurangan silahkan laporkan ke Bawaslu," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved