TPPO dan Judi di Lampung Selatan
Breaking News Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus TPPO dan Judi
Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan judi online serta konvensional di halaman Polres setempat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Polres Lampung Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan judi online serta konvensional di halaman Polres setempat, Jumat (15/11/2024).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra dan Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, gelaran tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program asta cita Presiden Prabowo Subianto.
Pihaknya berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sedangkan kasus judi mencapai lima kasus.
"6 pelaku judi online, 3 pelaku judi konvensional, dan 1 pelaku TPPO ditangkap," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan mencakup 8 unit HP, 1 unit CPU, uang tunai Rp 726 ribu.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| Polres Lampung Selatan Bongkar Prostitusi Berkedok Warung Pecel Lele di Candipuro |
|
|---|
| Pelaku Promosi Judi Online di Lampung Selatan Tergiur Bayaran Rp 1 Juta per Minggu |
|
|---|
| Tepergok Promosikan Judi Online, Pemuda Asal Bakauheni Lampung Selatan Diringkus |
|
|---|
| Calo Judi di Lampung Selatan Diringkus, Motifnya Terungkap |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Amankan 10 Pelaku TPPO dan Judi Online-Konvensional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Breaking-News-Polres-Lampung-Selatan-Ungkap-Kasus-TPPO-dan-Judi.jpg)