Pilkada 2024

Bawaslu Pesbar Lampung Tampung Laporan Lewat Posko Pengaduan 

Jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung siapkan posko pengaduan.

Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor Bawaslu Pesisir Barat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Jelang hari pencoblosan Pilkada serentak 2024 Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Lampung siapkan posko pengaduan.

Ketua KPU Pesisir Barat Abd Kodrat mengatakan, posko pengaduan ini didirikan untuk menampung laporan dan keluhan masyarakat terkait penyelenggaraan Pilkada.

"Posko pengaduan ini berfungsi tempat menampung berbagai laporan masyarakat terkait pelanggaran maupun dugaan kecurangan," ungkapnya, Minggu (17/11).

Dikatakannya, bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan tindak pelanggaran Pilkada bisa melapor ke posko pengaduan tersebut.

Keberadaan posko pengaduan ini diharapkan membuat masyarakat bisa lebih aktif dalam mengawasi proses jalannya pesta demokrasi di Bumi Para Sai Batin dan Ulama tersebut.

Sebab untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil bukan hanya tugas Bawaslu saja, tetapi tugas dan tanggung jawab bersama antara penyelanggara dan masyarakat.

"Kita berharap Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar jujur dan adil tanpa kecurangan," ujarannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama mengawasi jalannya tahapan Pilkada 2024 ini,jika menemukan adanya indikasi adanya pelanggaran adar seger laporkan ke Bawaslu," tandasnya.(sai)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved