Berita Terkini Nasional
Jelang Pembacaan Vonis Guru Supriyani, Murid Minta Hakim Putuskan Bebas
Guru Supriyani yang didakwa menganiaya siswa berinisial D menunggu sidang pembacaan vonis dari hakim yang akan digelar, Senin (25/11/2024).
Diketahui, Supriyani baru saja mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan (sidang pledoi) di Pengadilan Negeri Andoolo, Kamis (14/11/2024) kemarin.
Setelah sidang berakhir, Supriyani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang sekira pukul 14.00 WIB.
Mengutip TribunnewsSultra.com, di luar PN Andoolo, ia dijemput oleh anak dan suaminya.
Di momen tersebut Supriyani berharap divonis bebas tanpa syarat saat sidang pembacaan putusan nantinya.
"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti," katanya.
"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," tutup Supriyani.
PGRI Berharap Supriyani Divonis Bebas
Ketua PGRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Halim Momo juga berharap Supriyani bisa divonis bebas tanpa syarat.
"Harapan kami dengan fakta-fakta persidangan majelis hakim bisa memvonis bebas Supriyani tanpa syarat," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Selain itu, ia juga berterima kasih ke JPU yang memberikan tuntutan bebas ke Supriyani.
"Jadi yang jelas kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jaksa yang telah memberikan tuntutan bebas kepada Supriyani," kata Abdul Halim.
Menurutnya, tuntutan jaksa ke Supriyani sudah sesuai fakta persidangan.
"Fakta-fakta persidangan juga para guru yang disumpah ini mereka mengatakan tidak ada atau tidak melihat Supriyani memukul, apalagi keterangan anak bertolak belakang dengan saksi dewasa," kata dia.
JPU yang menuntut bebas Supriyani ini sesuai dengan harapan pihak kuasa hukumnya.
Sebelumnya, Andri Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut bebas kliennya dari tuduhan penganiayaan.
Pengakuan Mengejutkan Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Rampok Uang Negara, Kondisi Mabuk |
![]() |
---|
Terkuak Sosok Janda yang Digerebek Warga Asyik Berduaan dengan Kapolsek, Ternyata Guru |
![]() |
---|
Sosok Briptu Rizka Sintiyani Polwan Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Istri Korban |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Klinik Bersalin Amankan Oknum Bidan Terkait Penjualan Bayi |
![]() |
---|
Detik-detik Warga Gerebek Oknum Kapolsek yang Menyelinap ke Rumah Janda, Sudah Diintai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.