Berita Terkini Nasional

Jelang Pembacaan Vonis Guru Supriyani, Murid Minta Hakim Putuskan Bebas

Guru Supriyani yang didakwa menganiaya siswa berinisial D menunggu sidang pembacaan vonis dari hakim yang akan digelar, Senin (25/11/2024).

Editor: Indra Simanjuntak
Tribibunnews com, kompas tv
Guru Supriyani mendapat dukungan dari hati para siswa SDN 4 Baito lewat puluhat surat. 

Harapan tersebut berdasarkan fakta persidangan dan keterangan saksi yang tak ada bukti kuat yang menyebut Supriyani melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan orang tua korban.

"Kami berharap berdasarkan fakta-fakta persidangan tidak ada bukti yang membuktikan ibu Supriyani telah melakukan pemukulan,"

"Sehingga kami berharap JPU bisa menuntut bebas ibu Supriyani," ujarnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Tuntutan bebas tersebut sesuai peraturan Jaksa Agung, apabila tak ada yang bisa membuktikan dakwaan JPU saat persidangan, maka JPU menuntut bebas.

"Saya pikir ini bukan sesuatu yang haram, karena itu sudah diatur dalam peraturan Jaksa Agung,"

"Kalau bukti-bukti tidak bisa membuktikan dakwaan JPU pada saat persidangan, maka dituntut bebas," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved