UIN Raden Intan Lampung
UIN Raden Intan Lampung Gandeng KPK dalam FGD Implementasi Pengendalian Gratifikasi
Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Raden Intan Lampung gandeng KPK gelar FGD Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Istimewa
SPI UIN Raden Intan Lampung gandeng KPK gelar FGD Implementasi Program Pengendalian Gratifikasi.
Sugiarto juga memperkenalkan 9 Nilai Anti Korupsi yang dikenal dengan Jumat Bersepeda KK yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.
FGD ini ditutup dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para peserta, mulai dari dosen hingga tenaga kependidikan, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Acara ini diharapkan mampu menjadi langkah awal UIN RIL dalam membangun sistem yang transparan, adil, dan bebas dari korupsi, sekaligus mengukuhkan posisinya sebagai kampus hijau yang berintegritas.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Berita Terkait
Berita Terkait: #UIN Raden Intan Lampung
Dosen UIN RIL Jadi Presenter Konferensi Digital Pintar 2025 |
![]() |
---|
Rektor UIN RIL Serahkan Sertifikat Halal, Dorong Lampung Jadi Sentra Produk Halal |
![]() |
---|
Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU |
![]() |
---|
Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai Ruh Pendidikan |
![]() |
---|
Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA, Siap Lakukan Pendampingan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.