Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Imbau Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran Masa Tenang Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Lampung meminta masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran Pilkada.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumen Tribunlampung.co.id
Anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Bawaslu Pesisir Barat Lampung meminta masyarakat agar segera melapor jika menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran Pilkada.

"Kepada seluruh masyarakat Pesisir Barat mari kita sama-sama mensukseskan Pilkada 2024 ini, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran mohon segera sampaikan kepada kami," ungkap anggota Bawaslu Pesisir Barat, Ayu Megasari, Kamis (21/11/2024).

Menjelang masa tenang, Ayu mengimbau, seluruh tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat agar dapat melakukan pembersihan Alat peraga kampanye (APK).

Sebab, setelah memasuki masa tenang semua APK masing-masing Paslon harus sudah dibersihkan.

"Sebelum masa tenang kami harapkan kepada seluruh Paslon untuk dapat melakukan pembersihan APK, karena nanti kalau sudah memasuki masa tenang tidak boleh lagi ada APK yang terpasang," kata dia.

Pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Termasuk memperketat pengawasan siber di Media sosial.

"Jika ditemukan dugaan pelanggaran kami pastikan akan kami tindak, mari sama-sama kita awasi proses Pilkada ini agar berjalan dengan jujur dan adil," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jelang hari pencoblosan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat gelar apel siaga pengawasan masa tenang.

Apel siaga pengawasan yang digelar di Labuhan Jukung Krui tersebut dihadiri oleh seluruh Panwascam dan 118 Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang ada.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved