Pilkada

Daftar Anggota KPU Kabupaten/Kota Se-Lampung Periode 2024-2029

KPU Republik Indonesia telah mengumumkan nama anggota KPU kabupaten/kota terpilih di Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Tribunnews
KPU Republik Indonesia telah mengumumkan nama anggota KPU kabupaten/kota terpilih di Provinsi Lampung periode 2024-2029. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - KPU Republik Indonesia telah mengumumkan nama anggota KPU kabupaten/kota terpilih di Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih di Provinsi Lampung

Adapun SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifudin pada 20 Oktober 2024 di Jakarta. 

Keputusan ini juga merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1728 Tahun 2024 yang menetapkan 75 anggota KPU kabupaten/kota di 15 wilayah Provinsi Lampung

Adapun pelantikan komisioner KPU 14 kabupaten/kota se-Lampung dilaksanakan di kantor KPU RI di Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

Menariknya, dari lima nama anggota KPU Bandar Lampung terpilih, hanya terdapat satu petahana, yakni Robi'ul. 

Empat nama lain adalah Arie Oktara, Een Riansah, Rahmat Junaedi, dan Sulastri.

Sementara di Metro, tidak ada satu pun petahana yang kembali terpilih. 

Kelima anggota KPU Metro terpilih yakni Anton Galuh Susanto, Erwin Agus Fadli, Erzal Syahreza Aswir, Irman Arafat, dan Rinaldi Adiyatama.

Di Lampung Selatan, dari lima anggota KPU Lampung Selatan yang diumumkan, terdapat seorang wanita yang terpilih, yakni Lilik Mawati. 

Sedangkan empat anggota lainnya adalah Ansurasta RZ, Anwar Haqiqi, Rama Guntara, dan Rival Arian.

Berikut daftar nama anggota KPU kabupaten/kota lain di Lampung

KPU Lampung Barat adalah Cahya Rinaldi Wijaya, Doni Risadi, Noni Nur Fitriana, Yan Barusal, dan Yoga Fahlepi. 

KPU Lampung Timur terdiri dari Dedi Maryanto, M Wahid Setio Budi, Muhamad Iqbal, Nurdin, dan Ryantito Jefry Adhitama.

Anggota KPU Lampung Utara yakni Anthon Ferdiansyah, Ardiansyah, Arieska Selvianita, Jaka Pramana, dan Marwan Affandi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved