Berita Lampung

Ditreskrimum Polda Lampung Tangkap 15 Tersangka TPPO

Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap 15 tersangka TPPO yang kirim jaringan ke luar negeri yang sudah kirimkan orang ke Malaysia dan Jepang.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tersangka TPPO dihadirkan di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024) dan Polda Lampung tangkap 15 tersangka 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap 15 tersangka TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) selama dua bulan terakhir. 

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pahala Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap 15 tersangka dari 12 kasus dan 2 kasus TPPO ke luar negeri. 

"Ada 12 kasus TPPO yang telah kami ungkap dan 2 diantaranya jaringan ke luar negeri, dengan tersangka ada 15 orang," kata Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak, di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024). 

Ada 2 kasus dengan tersangka 3 orang dengan modusnya TPPO ke luar negeri dengan cara ilegal penyaluran tenaga ilegal. 

Kemudian dari 3 pelaku penyalur tenaga kerja ilegal yang ditangkap, 1 di antaranya merupakan jaringan Malaysia dan sudah sempat mengirim 6 orang tenaga kerja non prosedural.

Sementara 2 pelaku lainnya menyalurkan tenaga kerja ilegal ke Jepang. 

Dari hasil penyelidikan kedua pelaku tersebut baru sekali mengirimkan orang untuk bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Sedangkan kasus lainnya dengan tersangka tersebut melakukan kasus eksploitasi seksual. 

Korban diiming-iming pekerjaan dengan gaji besar namun ternyata tidak sesuai.

Tersangka tersebut dijerat menggunakan UU tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Ditambahkan oleh, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan, Polda Lampung telah bekerjasama dengan BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).

Kemudian kerjasama dengan kantor imigrasi untuk mencegah penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri tersebut.

Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan ke luar negeri. 

"Diharapkan kepada para calon pekerja ke luar negeri untuk memastikan penyaluran kerja dilakukan secara prosedural agar mendapatkan jaminan keselamatan baik dari penyalur ataupun negara," kata Mantan Kapolres Kota Metro ini. 

Karena kasus TPPO ini menjadi perhatian bagi Polda Lampung dengan harapan untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan secara masif.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved