Pilkada

Watoni Noerdin: Pilkada Metro Tetap Diikuti 2 Calon

Menurut Watoni, pihaknya telah menerima informasi terbaru dari KPU RI, dimana Pilkada Kota Metro 2024 tetap diikuti oleh dua pasang calon.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kuasa hukum Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman, Watoni Noerdin. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kuasa hukum Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman, Watoni Noerdin, ikut menyampaikan perkembangan pembatalan pencalonan oleh KPU. 

Menurut Watoni, pihaknya telah menerima informasi terbaru dari KPU RI, dimana Pilkada Kota Metro 2024 tetap diikuti oleh dua pasang calon.

"Informasi yang kami dapat, hasil konsultasi KPU Provinsi ke KPU RI, Pilkada Kota Metro tetap diisi dua pasang calon. Artinya, KPU RI tidak menggubris SK pembatalan calon yang dikeluarkan mantan komisioner KPU Metro tertanggal 20 November 2024," kata Watoni, Jumat (22/11/2024).

Terkait langkah lanjutan, menurut Watoni, pihaknya akan menunggu keputusan resmi dari KPU Metro yang menyatakan Pilkada akan diikuti dua pasang calon. 

"Kami masih tunggu keputusan resmi dari KPU Metro yang baru saja dilantik untuk menjelaskan keputusan secara terang benderang. Apabila itu telah dijalankan KPU Metro, maka kami akan cabut laporan gugatan ke MA," sambungnya.

Kendati demikian, laporan ke DKPP akan tetap dijalankan. 

"Kami akan tetap laporkan mantan komisioner KPU Metro ke DKPP, dengan harapan DKPP dapat mengambil sikap atas persoalan ini. Hal ini perlu ditindaklanjuti demi keberlangsungan demokrasi yang sehat," tuturnya.

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung ini juga mengimbau para pengamat politik agar mencermati pasal-pasal Pemilu dan Pilkada

"Bagi para pengamat dan orang-orang yang memiliki kapasitas agar memperhatikan persoalan ini. Jangan (mengeluarkan) statement yang justru menjerumuskan publik," ujarnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada insan pers yang terus bekerja siang dan malam mengawal pemberitaan dan mengungkapkan kebenaran. 

"Tanpa dukungan dari insan pers, persoalan ini akan makin rumit. Kami sampaikan terima kasih atas pemberitaan teman-teman wartawan yang telah bekerja dan mengungkap kebenaran," pungkasnya.

Optimistis

Sementara itu, DPD PDIP Lampung yakin pasangan Wahdi-Qomaru akan tetap menjadi peserta Pilkada Metro 2024. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDIP Lampung I Gede Sudiatmaja.

Menurut Gede, tim pemenangan Wahdi-Qomaru telah melakukan langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan kontroversial KPU Metro soal pembatalan pencalonan sebagai peserta Pilkada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved