Pilkada

Watoni Noerdin: Pilkada Metro Tetap Diikuti 2 Calon

Menurut Watoni, pihaknya telah menerima informasi terbaru dari KPU RI, dimana Pilkada Kota Metro 2024 tetap diikuti oleh dua pasang calon.

Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Kuasa hukum Wahdi Siradjuddin-Qomaru Zaman, Watoni Noerdin. 

"Mudah-mudahan hari ini sudah ada putusannya, sudah diterima, tapi saya belum berani mengatakan apa-apa," ujar Gede di kantor DPD PDIP Lampung, Jumat (22/11/2024).

"Yang jelas diimbau kepada masyarakat Kota Metro bersiap-siap melaksanakan Pilkada Kota Metro secara normal tanggal 27 besok ini," imbuhnya.

Gede melanjutkan, keputusan pembatalan pencalonan Wahdi-Qomaru tidak akan memengaruhi kontestasi Pilkada Metro.

Menurut dia, Pilkada Metro 2024 bakal diikuti oleh dua paslon. "Seperti apa keputusannya (MA), kita sama-sama masih menunggu," tambah dia. 

Gede melanjutkan, dalam proses gugatan di MA, pihaknya turut didukung oleh 10 partai partai politik yang mengusung pasangan Wahdi-Qomaru.

"WaRu (Wahdi-Qomaru) diusung 6 partai parlemen dan 5 partai non-parlemen, sehingga dalam hal ini kita berjuang bersama-sama," katanya. 

Lebih lanjut, Gede mengatakan jika pihaknya tak hanya berhenti di MA. Pihaknya juga akan menggugat KPU Metro ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini sedang kita susun bahan-bahannya untuk segera kita ajukan. Terkait komisioner sudah berganti, itu masalah lain. Yang jelas, kami punya hak melaporkan ini. Terkait langkah berikutnya kami serahkan ke DKPP," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/M Humam Ghiffary/Hurri Agusto/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved