OTT KPK di Bengkulu

Penyidik KPK dan Gubernur Rohidin Mersyah Terlibat Kejar-kejaran Selama 3 Jam

OTT KPK di Bengkulu diwarnai aksi kejar-kejaran selama 3 jam antara penyidik KPK dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

|
Editor: taryono
TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menutupi wajahnya dengan masker saat tiba Gedung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) sekira 14.32 WIB. 

Penangkapan Rohidin itu pun menimbulkan kerumunan para pendukungnya di Polres Bengkulu. 

Trik itu dilakukan petugas KPK dan kepolisian untuk menghindari kerumunan massa tersebut.

"Dengan situasi yang cukup genting tersebut saya memerintahkan secara spontan untuk menggunakan baju seragam Polantas, yang memang ada di situ yang terlihat oleh saya," ungkap  Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Minggu (24/11/2024).

Dihalangi Simpatisan

Situasi di depan Mapolres Bengkulu sempat tegang karena banyak massa pendukung Rohidin. 

Mereka diketahui mulai berdatangan sejak pukul 07.00 WIB. 

Dikutip dari tayangan Kompas TV, simpatisan Rohidin sempat melakukan aksi saling dorong dan menghalangi mobil yang membawa Gubernur Bengkulu itu. 

Aparat kepolisian berjaga ketat untuk mengendalikan situasi.

Meski tidak ada laporan bentrokan fisik namun suasana tetap tegang karena massa terus bertahan dan meneriakkan tuntutan mereka.

Akhirnya pengawalan petugas berhasil mengamankan laju kendaraan. 

Rohidin dibawa dan langsung diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Minggu (24/11/2024) siang. 

Rohidin Mersyah pun tiba di Gerung KPK di Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 14.32 WIB. 

Barang Bukti Diamankan dan Ditahan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers mengatakan KPK mendapatkan informasi pada Jumat 22 November 2024 terdapat dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Saudara EV alias AC selaku Adc.

"Gubernur Bengkulu dan Saudara IF selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang dimaksudkan untuk Saudara RM selaku Gubernur Bengkulu," ucap Alex dalam konferensi pers, Minggu (25/11/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved