Pilkada Metro
Qomaru Merasa Terzalimi setelah KPU Tak Mengikutkan Pilkada Metro Lampung
Diketahui Qomaru Zaman merupakan Calon Wakil Wali Kota yang berpasangan dengan Calon Wali Kota Nomor Urut 02, Wahdi di Pilkada Metro.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Calon Wakil Wali Kota Metro nomor urut 02, Qomaru Zaman merasa terzalimi setelah KPU tak mengikutkan dirinya dalam Pilkada.
Apabila surat suara pasangan nomor urut 02 dicoblos, surat suara tetap dinyatakan sah.
"KPU Kota Metro memberitahukan kepada KPPS bahwa surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota metro yang dicoblos pada satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama salah satu pasangan calon yang ditetapkan sebagai calon yang dibatalkan, surat suara tersebut dinyatakan sah untuk calon atau pasangan calon yang bersangkutan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait: #Pilkada Metro
Profil M Rafieq Adi Pradana Calon Wakil Wali Kota Metro Keponakan Andi Arief |
![]() |
---|
Panwascam Metro Timur Sesalkan 2 ASN Gaduh di TPS Gegara Tak Paham PKPU |
![]() |
---|
Bambang dan Rafieq Kunjungi Wahdi usai Unggul di Pilkada Metro Versi Quick Count |
![]() |
---|
Tunggu Hitungan KPU, Calon Wali Kota Wahdi Hargai Hasil Quick Count |
![]() |
---|
Profil M Rafieq Adi Pradana Calon Wakil Wali Kota Unggul di Pilkada Metro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.