Berita Terkini Nasional
Supriyani Dapat 'Kado Spesial' dari Hakim di Hari Guru Nasional, Vonis Bebas
Guru honorer Supriyani mendapat 'kado spesial' dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Di sisi lain, guru Supriyani telah mengalami banyak tekanan dan penderitaan sejak terjerat kasus ini.
Kuasa hukumnya, Andri Darmawan, menegaskan, "Ibu Supriyani telah mengalami kerugian yang begitu besar. Dia merasa sedih dan diperlakukan tidak adil."
Andri menegaskan bahwa mereka siap untuk menuntut balik pihak-pihak yang dianggap telah melakukan kriminalisasi terhadap Supriyani.
Andri menyatakan keinginannya untuk membersihkan nama baik Supriyani, yang telah ternodai karena kasus ini.
"Kami ingin mengembalikan nama baik dan rehabilitasi terhadap Ibu Supriyani," ujarnya penuh harapan.
Berikut "nasib" terkini Aipda WH, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, dan mantan Kapolsek Ipda Muhammad Idris.
Aipda WH
Kubu Aipda WH ternyata malah merespon santai terkait rencana guru Supriyani akan melaporkan balik.
Bahkan, pengacara Aipda WH, La Ode Muhram mengancam akan membuktikan kalau Supriyani bersalah.
Hal ini diungkapkan La Ode dalam tayangan Nusantara TV.
"Itu hak mereka ya, kita tunggu putusannya seperti apa" ujar La Ode.
La Ode menyebut bahwa kasus ini bukan untuk membuktikan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Melainkan untuk memenuhi hak perlindungan anak.
"Bukan mencari Siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sebenarnya bagaimana kita menuju pada keadilan dan bagaimana hak-hak anak dipulihkan" ujar La Ode.
La Ode justru berharap agar Supriyani mengakui kesalahannya.
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.