Pilkada Pesisir Barat

Bawaslu Pesisir Barat Telusuri Video Viral Mantan Pejabat Perintah Peratin Bagi Uang Coblos

Beredar video viral di media sosial dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Beredar video viral di media sosial dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat.

Video yang beredar berupa rekaman suara yang ditambahkan foto oknum mantan pejabat.

Dalam video itu, dinarasikan seorang oknum mantan pejabat memerintahkan Peratin (kepala desa) melakukan praktik politik uang untuk memenangkan calon tertentu.

Selain itu, para Peratin diminta agar menalangi semua anggaran jika uang yang dibagikan mengalami kekurangan dan akan diganti jika Paslon Bupati tersebut memenangkan Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait video yang beredar tersebut.

"Itu rekaman suara tapi ditambahkan foto yang diduga pemilik suara," ungkapnya, Selasa (26/11/2024).

Pihaknya akan menelusuri lebih jauh untuk memastikan yang bersangkutan memerintahkan siapa dan di group mana.

Bawaslu juga akan memperketat pengawasan guna mencegah terjadinya politik uang.

Menurutnya, kesulitan dalam mengungkap praktik politik uang yang beredar media sosial itu berkaitan dengan lokasi kejadian.

"Inikan viral saja di Medsos tapi tidak menyebutkan terjadi dimana, kapan waktu terjadi dan tidak ada juga ada yang melapor," ujarnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu agar dilaporkan pihak kepihaknya agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami mohon kepada masyarakat jika menemukan dugaan pelanggaran pemilu agar melapor ke Bawaslu, bantu kami untuk menegakkan keadilan Pemilu," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved