Pilkada Pesawaran

Hasil Hitung Cepat Pilkada Pesawaran Lampung Versi Rakata Selesai, Aries Sandi-Supriyanto Unggul

Rakata selesai hitung cepat Pilkada Pesawaran dengan hasil pasangan calon nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra-Supriyanto unggul 59,77 persen suara

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Rakata
Rakata selesai hitung cepat Pilkada Pesawaran dengan hasil pasangan calon nomor urut 01 Aries Sandi Darma Putra-Supriyanto unggul 59,77 persen suara 

DPT Pesawaran

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pesawaran tahun 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran, Dody Afryanto mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) beberapa waktu lalu.

Dody mengatakan, berdasarkan berita acara rapat pleno rekapitulasi DPSHP dan DPT, jumlah pemilih di Kabupaten Pesawaran sebanyak 347.979 pemilih.

“Jumlah DPT tersebut nantinya tersebar di 760 TPS. Dengan rincian laki-laki sebanyak 177.170  ribu orang,” paparnya, Sabtu (20/9/2023).

“Sementara untuk perempuan sebanyak 170.809 ribu orang,” jelasnya Dody.

Dodi juga menerangkan, KPU Pesawaran telah menetapkan DPT hasil pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini.

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih ini telah dilakukan oleh KPU Pesawaran beserta jajaran Adhoc melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

“Hasil dari penetapan DPT ini nantinya akan dilakukan rekapitulasi ditingkat KPU Provinsi, dengan rentang waktu dari tanggal 22-23 September 2024,” ucapnya.

Lalu kemudian untuk tahapan berikutnya merupakan tahapan penyusunan DPTB (Daftar Pemilih Tambahan) yang akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 20 November 2024 mendatang.

Sementara itu, Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino menambahkan, rapat pleno penetapan DPT ini merupakan agenda yang telah terjadwal dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024.

Tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved