Pilkada Jakarta

Kubu Pramono-Rano Sarankan Kang Emil Pulang ke Bandung, 'Daripada Merengek Minta 2 Putaran'

Anggota Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Guntur Romli, meminta pasangan Ridwan Kamil-Suswono menghormati hasil quick count.

Kolase Tribunnews.com
Foto ilustrasi, Pramono Anung-Rano Karno (kiri) dan Ridwan Kamil-Suswono (kanan). | Anggota Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Guntur Romli, meminta pasangan Ridwan Kamil-Suswono menghormati hasil hitung cepat atau quick count maupun real count dari KPUD Jakarta. 

Adapun kelima lembaga survei yang dimaksud yaitu Litbang Kompas, Lembaga Survei Indonesia (LSI), Charta Politika, Indikator Politik Indonesia, dan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Berdasarkan quick count dari kelima lembaga survei tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno mengungguli dua paslon lainnya.

Pram-Rano rata-rata meraih 50 persen suara menurut hasil hitung cepat.

Raihan suara Pram-Rano lalu disusul oleh paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono yang rata-rata meraih 39-40 persen.

Lalu, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto meraih 10 persen suara dalam quick count yang digelar oleh kelima lembaga survei tersebut.

Namun, perlu diingat, bahwa quick count bukanlah hasil resmi dari Pilkada Jakarta 2024.

Adapun hasil resmi tetap berasal dari hitung manual atau real count yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dijadwalkan selesai pada 16 Desember 2024 mendatang.

Selengkapnya berikut hasil quick count Pilkada Jakarta 2024 dari kelima lembaga survei per pukul 19.00 WIB:

1. Litbang Kompas (data masuk 100 persen)

1. RK-Suswono: 40,02 persen

2. Dharma-Kun: 10,49 persen

3. Pramono-Rano: 49,49 persen

2. Lembaga Survei Indonesia (LSI) (data masuk 100 persen)

1. RK-Suswono: 39,28 persen

2. Dharma-Kun: 10,6 persen

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved