Pilkada Metro
Panwascam Metro Timur Sesalkan 2 ASN Gaduh di TPS Gegara Tak Paham PKPU
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Metro diduga membuat kegaduhan di TPS 02 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro, pada hari pencoblosan Pilk
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Ia menegaskan, berdasarkan aturan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pemantau TPS tidak diperbolehkan masuk ke area TPS.
Akibat kegaduhan di TPS 02 Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Metro, Milky mengatakan penghitungan suara sempat tertunda.
"Lumayan terkendala karena kejadian itu penghitungan suara tertunda cukup lama hampir satu jam, sampai dengan perselisihan tersebut diselesaikan,"
"Sampai hari ini tidak ada klarifikasi apapun baik dari Bu Evi maupun Pak Hasril," pungkasnya.
Sementara saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro, Eva Diana tidak berada di kantor.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Metro
Profil M Rafieq Adi Pradana Calon Wakil Wali Kota Metro Keponakan Andi Arief |
![]() |
---|
Bambang dan Rafieq Kunjungi Wahdi usai Unggul di Pilkada Metro Versi Quick Count |
![]() |
---|
Tunggu Hitungan KPU, Calon Wali Kota Wahdi Hargai Hasil Quick Count |
![]() |
---|
Profil M Rafieq Adi Pradana Calon Wakil Wali Kota Unggul di Pilkada Metro |
![]() |
---|
Profil Bambang Iman Santoso, Calon Wali Kota Ungguli Petahana di Pilkada Metro |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.