Pilkada Metro

Panwascam Metro Timur Sesalkan 2 ASN Gaduh di TPS Gegara Tak Paham PKPU

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Metro diduga membuat kegaduhan di TPS 02 Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Metro, pada hari pencoblosan Pilk

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Panwascam Metro Timur, Milky Yulian. 

Ia menegaskan, berdasarkan aturan PKPU Nomor 17 Tahun 2024, pemantau TPS tidak diperbolehkan masuk ke area TPS.

Akibat kegaduhan di TPS 02 Yosodadi Kecamatan Metro Timur, Metro, Milky mengatakan penghitungan suara sempat tertunda.

"Lumayan terkendala karena kejadian itu penghitungan suara tertunda cukup lama hampir satu jam, sampai dengan perselisihan tersebut diselesaikan," 

"Sampai hari ini tidak ada klarifikasi apapun baik dari Bu Evi maupun Pak Hasril," pungkasnya.

Sementara saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Metro, Eva Diana tidak berada di kantor.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved