Pemprov Lampung

Pj Sekdaprov Lampung Sampaikan Amanat Presiden RI Saat Pimpin Upacara Peringatan HUT KORPRI

Pj Sekdaprov Lampung Fredy pimpin Upacara Bendera pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 di Lapangan Korpri, Jumat (29/11/2024).

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Istimewa
Pj Sekdaprov Lampung Fredy pimpin Upacara Bendera pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 di Lapangan Korpri, Jumat (29/11/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pj Sekdaprov Lampung Fredy menjadi Pembina Upacara Bendera pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 di Lapangan Korpri, Jumat (29/11/2024). 

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam sambutan tertulis yang disampaikan Pj. Sekdaprov Fredy, menyebutkan sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana pun bertugas. 

"Terim kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara," ujar Presiden RI.

Tema ulang tahun kali ini, "KORPRI untuk Indonesia," sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini. 

"Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Presiden RI. 

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 

Presiden RI berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. 

"Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini," lanjutnya.

Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN. 

KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedīnasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya. 

Diakhir, Presiden RI menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman, yaitu : 

1. Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. 

2. Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. 

3. Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. 

4. Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved