Lampung

RSUD Abdul Moeloek Lampung Mendapat Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Dalam penilaian itu, RSUDAM dianugerahi predikat kualitas tertinggi dengan status zona hijau dengan nilai kepatuhan 95, 11.

Istimewa
Gedung baru RSUD Abdoel Moeloek Lampung 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung- Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung mendapat penilaian kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik oleh Ombudsman RI.

Dalam penilaian itu, RSUDAM dianugerahi predikat kualitas tertinggi dengan status zona hijau dengan nilai kepatuhan 95, 11.

Penilaian itu didapat dari empat dimensi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal itu sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik sebagai upaya mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Alhamdulilah, RSUDAM mendapat nilai 95,11 dari Ombudsman RI. RSUDAM dianugerahi predikat kualitas tertinggi dengan status zona hijau," kata Direktur RSUDAM Lukman Pura, Jumat (29/11/2024).

Predikat yang diraih dari Ombudsman RI ini, kata Lukman Pura, tidak lepas dari kerja keras dari manajemen dan semua perangkat RSUDAM dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, RSUDAM juga peraih nilai tertinggi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi lampung yang mendapatkan penilaian dari Ombudsman RI dalam  pelaksanaan pelayanan publik. (*)

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/end)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved