Berita Lampung

Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025

DPRD Lampung setujui Raperda APBD 2025 di dalamnya mengatur soal pemberian insentif dan kemudahan investasi setelah ada persetujuan delapan fraksi

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
DPRD Lampung setujui Raperda APBD 2025 di dalamnya mengatur soal pemberian insentif dan kemudahan investasi setelah ada persetujuan delapan fraksi 

"Pengelolaan APBD ini akan difokuskan pada peningkatan indikator makro yang menjadi gambaran kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Lampung Selatan," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2025.

Diharapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

"Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan," ujarnya.

"Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai," sambungnya.

Ia menyatakan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan telah dicatat dan diterima.

Serta akan menjadi materi pihak eksekutif dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2025.

Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan, maka selanjutnya Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved