Berita Terkini Nasional

Komnas HAM Usut Kasus Pelajar yang Tewas Ditembak Polisi di Semarang

Kasus penembakan  pelajar SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (17) oleh  Aipda Robif Zenudin (38) masih diusut polisi.

Editor: taryono
istimewa
Kasus penembakan  pelajar SMKN 4 Kota Semarang berinisial GRO (17) oleh  Aipda Robif Zenudin (38) masih diusut polisi. 

Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolres Semarang, buntut peristiwa anggota polisi menembak siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

"Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," kata Habiburokhman.

Habiburokhman menyebut peristiwa tersebut harus menjadi atensi Komisi III DPR.

Pasalnya, kejadian tersebut bisa merusak citra Polri secara keseluruhan.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar Komisi III DPR memberi atensi khusus terhadap peristiwa penemnakan tersebut.

"Kenapa perlu kami angkat, karena ini bisa mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan, seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif padahal kejadiannya itu di Semarang," ucapnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman menyoroti kinerja Kapolres Semarang yang perlu dievaluasi.

Sebab seusai peristiwa penembakan tersebut, Kapolres Semarang tidak bisa dihubungi.

"Banyak sekali masyarakat yang mengatakan kapolresnya harus mendapatkan evaluasi khusus. Kami sependapat juga karena kapolresnya ini setelah kejadian saya telepon saja engak angkat telepon," pungkasnya.

Adapun, pemanggilan tersebut rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan. 

Nantinya rapat digrlar bersamaan pemanggilan Kapolda Sumbar dan Kadiv Propam Mabes Polri, untuk membahas soal polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved