Berita Lampung

Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah Tangkap Sopir Pencuri Kartu ATM dan Kuras Saldo Rp 51 Juta

Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah meringkus 2 pria dalam kasus pencurian kartu ATM dan kuras saldonya sebesar Rp 51 juta milik Renita Aprilia.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Dok Polsek Seputih Banyak
Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah meringkus 2 pria dalam kasus pencurian kartu ATM dan kuras saldonya sebesar Rp 51 juta milik Renita Aprilia. 

Kemudian, kata Kapolsek, RZA mengaku semua uang tersebut disetor kepada SMS, dan dia diberi upah Rp 1 juta.

Lalu pada Sabtu (30/11) Polsek Seputih Banyak pun menangkap SMS pukul 01.00 WIB di rumahnya di Kampung Buyut Baru, RT/RW 14/04, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Kini keduanya ditahan di Polsek Seputih Banyak untuk ditindak lebih lanjut.

"SMS dan RZA dijerat kasus pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved