Berita Lampung

Polsek Seputih Banyak Lampung Tengah Tangkap Sopir Pencuri Kartu ATM dan Kuras Saldo Rp 51 Juta

Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah meringkus 2 pria dalam kasus pencurian kartu ATM dan kuras saldonya sebesar Rp 51 juta milik Renita Aprilia.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Dok Polsek Seputih Banyak
Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah meringkus 2 pria dalam kasus pencurian kartu ATM dan kuras saldonya sebesar Rp 51 juta milik Renita Aprilia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah meringkus 2 pria dalam kasus pencurian kartu ATM dan kuras saldonya sebesar Rp 51 juta.

Pelaku inisial SMS (28) dan RZA (17) yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam kasus pencurian kartu ATM milik Renita Aprilia (30) asal Desa Gedung Harta, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Kepala Polsek Seputih Banyak, Lampung Tengah AKP Chandra Dinata mengatakan, SMS dan korban bertemu ketika korban minta diantarkan dari Kota Metro menuju Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah pada Senin (25/11/2024) pukul 17.00 WIB.

Pelaku dikenal sebagai sopir travel tidak resmi atau dadakan, korban menelpon pelaku minta dijemput dan diantarkan SMS ke tempat dia bekerja di Karaoke Om Jaya, di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.

"Pelaku bisa mendapatkan kartu ATM korban ketika dia diminta untuk mengangkut koper dan tas, pelaku menggeledah dan memantau isi tas korban," katanya, Minggu (1/12/2024).

Kapolsek melanjutkan, aksi SMS makin menjadi ketika korban memintanya berhenti sebentar di ATM untuk mengambil uang tunai.

Dari pengakuan pelaku hasil interogasi Polsek Seputih Banyak, SMS mengikuti korban hingga ke pintu mesin ATM.

Setelah selesai transaksi, pelaku menggasak ATM tersebut ketika korban kembali menyimpannya di dalam tas.

"SMS mengaku bisa mengakses kartu tersebut karena mengintip transaksi yang dilakukan korban dan menghafalkan PIN ATM," kata kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, setelah korban diantarkan ke Mes Karaoke Om Jaya tempat dia bekerja, barulah menyadari jika ATM nya dicuri oleh pelaku.

Korban terlambat ketika baru bisa melakukan pemblokiran kartu ATM pada keesokan harinya, Selasa (26/11) pukul 08.00 WIB.

Sebab petugas Bank mengatakan bahwa saldo Rp 51 juta korban sudah ditarik sejak hari Senin.

Kapolsek mengatakan, setelah kasus itu dilaporkan, personel Polsek Seputih Banyak mendapatkan petunjuk pada Jumat (29/10) ketika ATM korban terlacak melakukan aktivitas transaksi di BRILink Kampung Rejo Basuki, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

"Dari keterangan petugas BRILink, polisi menangkap pelajar berinisial RZA asal Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah,"

"RZA mengaku diberi kartu ATM Bank BRI oleh SMS beserta pin ATM nya hari Senin (25/11) dan diminta untuk menguras semua saldonya saat itu juga," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved