Pilkada Pesisir Barat

Temukan Pelanggaran, Bawaslu Rekomendasikan 1 TPS di Pesisir Barat Gelar PSU

Terdapat satu TPS saat Pilkada Pesisir Barat 2024, yang direkomendasikan untuk menggelar PSU, lantaran ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Tribunlampung.co.id / Saidal Arif
Foto ilustrasi, TPS. | Terdapat satu TPS saat Pilkada Pesisir Barat 2024, yang direkomendasikan untuk menggelar pemungutan suara ulang atau PSU, lantaran ditemukan adanya dugaan pelanggaran. Adapun TPS yang diduga melakukan pelanggaran tersebut yakni di TPS 01 Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat. Temuan tersebut didapat Bawaslu Pesisir Barat dan telah disampaikan ke KPU Pesisir Barat. 

Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, pleno terbuka di 11 kecamatan saat ini semuanya telah rampung. 

"Semua kecamatan saat ini sudah selesai melaksanakan rapat pleno," ungkapnya, Minggu (1/12/2024).

Dikatakannya, setelah pleno kecamatan selesai dilaksanakan, maka selanjutnya akan dilaksanakan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan. 

Untuk lokasi pleno rekapitulasi hasil tingkat kabupaten direncanakan akan digelar di kompleks kantor KPU setempat.

Namun untuk jadwal pelaksanaannya masih dalam pertimbangan, sebab ada beberapa hal masih butuh kajian dan kordinasi ke tingkat provinsi.

"Terkait jadwal kapan pleno tingkat kabupaten akan dilaksanakan belum bisa dipastikan karena ada beberapa hal yang masih butuh kajian dan koordinasi dengan KPU provinsi," jelasnya.

Berdasarkan pantauan Tribun Lampung di situs resmi KPU Pilkada 2024 semua data rekapitulasi di 11 kecamatan yang ada di Pesisir Barat telah terupdate. 

Kecamatan Bangkunat misalnya menunjukkan total jumlah surat sah sebanyak 15.257 suara dan suara tidak sah sebanyak 340 suara.

Untuk hasilnya Pasangan calon 01 Dedi Irawan -Topani memperoleh 8.801 suara, paslon 02 Septi-Ade Abdul Rochim mendapat 5.856 suara dan paslon 03 Lingga Kesuma-Erlina hanya memperoleh 600 suara.

Lalu, Kecamatan Karya Penggawa tercatat total jumlah suara sah sebanyak 8.880 suara dan suara tidak sah sebanyak 187 suara.

Rinciannya Paslon 01 Dedi Irawan-Topani mendapatkan 4.751 suara, Paslon 02 Septi -Ade memperoleh 3.782 suara dan Lingga Kesuma-Erlina hanya memperoleh 347 suara.

Berjalan Lancar

Diberitakan sebelumnya, proses rekapitulasi suara hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tingkat kecamatan di Pesisir Barat Lampung dimulai.

Ketua KPU Pesisir Barat, Miftah Farid mengatakan, rekapitulasi suara di tingkat kecamatan akan dimulai hari ini, Jumat (29/11/2024).

"Untuk rekapitulasi hasil Pilkada tingkat kecamatan di mulai hari ini secara serentak," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved