Berita Terkini Nasional

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Kapoltabes Akui Aipda Robig Lalai

Kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, menyatakan Aipda Robig lalai dalam menggunakan senpi.

Editor: Reny Fitriani
Kolase Tribunlampung.co.id/Tribun Jateng
Kapoltabes Semarang dan korban GRO. 

Alasan Aipda RZ menembak mati siswa SMKN 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) terungkap.

Berdasarkan pengakuan pelaku, penembakan terjadi lantaran pelaku kesal karena kendaraannya dipepet saat pulang dari kantor tempat ia bekerja.

"Motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar (pelaku) dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar, jadi kena pepet," kata Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (3/12/2024) dikutip dari Tribunnews.com.

Diteruskannya, pelaku yang merasa kesal lantas mengejar korban yang kabur ke dalam gang.

Karena tidak berhasil menemukan korban, pelaku lantas menunggu di titik semula.

Nahas, korban tak lama kemudian kembali muncul dan mendekat ke lokasi semula yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesaat, pelaku lalu melakukan penembakan kepada korban.

Dalam kasus ini, terduga Aipda RZ melanggar Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan senjata api.

Selain itu, Pasal 13 Ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik kepolisian.

"Pelanggar (pelaku) tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogyanya kami lakukan hari ini, kami laksanakan hari berikutnya," papar Kompol Aris.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved