Pilkada Lampung

Rekapitulasi KPU Tanpa Interupsi, RMD-Jihan Raih 3,3 Juta Suara dan Arinal-Sutono 691 Ribu Suara

KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung, di Hotel Emersia, Sabtu (7/12/2024).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Komisioner KPU Lampung bersama Ketua Bawaslu Lampung, dan saksi pasangan calon foto bersama seusai proses rekapitulasi suara rampung. 

Ia juga menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih perlu menjadi evaluasi bersama.

"Partisipasi pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga melibatkan kontestan, dinamika politik, dan pihak eksternal lainnya. Ini catatan penting untuk ke depan," jelasnya.

Erwan pun menekankan bahwa meskipun pelaksanaan Pilgub Lampung 2024 relatif lancar, aspek-aspek teknis seperti sosialisasi dan distribusi logistik pemilu harus diperbaiki.

"Kami berharap penyelenggaraan pemilu ke depan lebih matang, sehingga tidak ada lagi kendala yang dapat menghambat partisipasi masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengtatakan, selain faktor teknis, tingkat partisipasi pemilih juga sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal.

"Ada juga beberapa faktor eksternal, seperti situasi politik, kampanye para kontestan, dan kondisi sosial masyarakat," jelas Erwan.

Lebih lanjut, Erwan mengatakan, data ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk mendukung penyelenggaraan yang lebih baik di masa depan.

Tunggu 3 Hari

Erwan Bustami juga mengatakan, bahwa pembacaan rekapitulasi ini bukanlah penetapan pemenang Pilkada.

Dia menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu selama tiga hari ke depan terkait potensi pengajuan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita tunggu tiga hari ke depan, apakah ada gugatan ke MK atau tidak. Setelah itu baru kita terima buku registrasi dari MK. Jika tidak ada, maka KPU akan mengumumkan penetapan calon terpilih," tuturnya.

Setelah resmi ditetapkan, Erwan menyebut, pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan tersebut ke DPRD Provinsi Lampung.

"Paling lambat 3x24 jam akan kita serahkan hasil penetapan itu ke DPRD Provinsi Lampung untuk persiapan pelantikan," imbuh Erwan.

Partisipasi Rendah

Sementara saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Darwin Eko Saputra, menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2024 di Lampung.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved