Berita Terkini Nasional

Buronan Interpol Ditangkap di Batam, Geng Kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judol

Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) foto saat Yan Zhenxing, anggota geng kriminal yang ditangkap di Indonesia dan (kanan) Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis (05/12/2024). | Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia. Yan Zhenxing alias YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat judi online dengan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 triliun. 

Tribunlampung.co.id, Batam - Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia.

Yan Zhenxing alias YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat judi online dengan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 triliun.

Berikut sosok Yan Zhenxing alias YZ, warga China buronan Interpol yang berhasil ditangkap di Indonesia.

YZ sebelumnya ditangkap oleh petugas imigrasi Batam saat melintasi Pelabuhan Internasional Batam Center pada 2 Desember 2024 kemarin.

Dipantau dari video unggahan Instagram @imigrasibatam, saat digelandang petugas, ia mengenakan kaos polo berwarna kuning.

Ia tidak membawa barang banyak saat tiba di Batam.

YZ hanya membawa satu tas ransel berwarna hitam.

Warga asal China itu kemudian dibawa ke ruangan keimingrasian.

Petugas yang mengecek data, YZ diketahui masuk dalam daftar red notice interpol.

YZ selama ini memang sudah menetap di Singapura bersama keluarganya.

Ia lalu melakukan perjalanan dari Pelabuhan Internasional Harbour Front Singapura ke Pelabuhan Internasional Batam untuk berlibur.

Pada akhirnya ia berhasil ditangkap.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menjelaskan detik-detik penangkapan YZ.

Semua bermula saat petugas imigrasi di perlintasan Pelabuhan Batam Center melakukan pemeriksaan terhadap YZ tanggal 2 Desember lalu.

Didapati bahwa yang bersangkutan berstatus HIT pada Border Control Management. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved