Berita Terkini Nasional

Buronan Interpol Ditangkap di Batam, Geng Kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judol

Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) foto saat Yan Zhenxing, anggota geng kriminal yang ditangkap di Indonesia dan (kanan) Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis (05/12/2024). | Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia. Yan Zhenxing alias YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat judi online dengan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 triliun. 

Mereka memastikan, YZ tidak terseret dalam kasus kasus pencucian uang senilai 3 miliar dollar Singapura, yang menggegerkan publik Singapura.

Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, Otoritas Singapura melakukan penangkapan serentak 10 tersangka asing dalam penyelidikan pencucian uang transnasional yang melibatkan aset senilai S$2,8 miliar (US$2 miliar).

Mereka menjalankan skema yang menghasilkan keuntungan dari para penjudi di Tiongkok.

Hasil perjudian ilegal tersebut diduga telah dicuci di Singapura melalui pembelian properti mewah, perhiasan, minuman keras, tas, dan jam tangan. 

Sebagian hasil juga ditemukan dalam bentuk uang tunai atau disimpan di brankas.

"Dia (YZ) tidak terlibat atau diselidiki dalam kasus pencucian uang senilai S$3 miliar," kata Otoritas Singapura pada 7 Desember 2024, dikutip dari channelnewsasia.com.

Pihak berwenang Singapura juga belum menerima permintaan bantuan apapun dari pihak berwenang China.

"Pada saat YZ diberi PR (penduduk tetap), tidak ada Pemberitahuan Merah Interpol terhadapnya," imbuh mereka.

( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved