Berita Terkini Nasional
Buronan Interpol Ditangkap di Batam, Geng Kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judol
Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia.
Mereka memastikan, YZ tidak terseret dalam kasus kasus pencucian uang senilai 3 miliar dollar Singapura, yang menggegerkan publik Singapura.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, Otoritas Singapura melakukan penangkapan serentak 10 tersangka asing dalam penyelidikan pencucian uang transnasional yang melibatkan aset senilai S$2,8 miliar (US$2 miliar).
Mereka menjalankan skema yang menghasilkan keuntungan dari para penjudi di Tiongkok.
Hasil perjudian ilegal tersebut diduga telah dicuci di Singapura melalui pembelian properti mewah, perhiasan, minuman keras, tas, dan jam tangan.
Sebagian hasil juga ditemukan dalam bentuk uang tunai atau disimpan di brankas.
"Dia (YZ) tidak terlibat atau diselidiki dalam kasus pencucian uang senilai S$3 miliar," kata Otoritas Singapura pada 7 Desember 2024, dikutip dari channelnewsasia.com.
Pihak berwenang Singapura juga belum menerima permintaan bantuan apapun dari pihak berwenang China.
"Pada saat YZ diberi PR (penduduk tetap), tidak ada Pemberitahuan Merah Interpol terhadapnya," imbuh mereka.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
| Mahfud MD Sarankan KPK Periksa 3 Menteri Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Whoosh |
|
|---|
| Misteri Kematian Atlet Bulu Tangkis Indramayu Ainun Al Munawar |
|
|---|
| Jokowi Sebut Whoosh Bukan Cuma Cari Laba, Purbaya Yudhi: Ada Betulnya Sedikit |
|
|---|
| Tabrak Sekeluarga hingga Tewas di Sragen, Sopir Pikap Ditangkap |
|
|---|
| Motif Pasangan Kekasih Tega Lakban Mulut Bayinya hingga Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.