Berita Terkini Nasional
Buronan Interpol Ditangkap di Batam, Geng Kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judol
Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia.
Mereka memastikan, YZ tidak terseret dalam kasus kasus pencucian uang senilai 3 miliar dollar Singapura, yang menggegerkan publik Singapura.
Sebelumnya, pada pertengahan Agustus, Otoritas Singapura melakukan penangkapan serentak 10 tersangka asing dalam penyelidikan pencucian uang transnasional yang melibatkan aset senilai S$2,8 miliar (US$2 miliar).
Mereka menjalankan skema yang menghasilkan keuntungan dari para penjudi di Tiongkok.
Hasil perjudian ilegal tersebut diduga telah dicuci di Singapura melalui pembelian properti mewah, perhiasan, minuman keras, tas, dan jam tangan.
Sebagian hasil juga ditemukan dalam bentuk uang tunai atau disimpan di brankas.
"Dia (YZ) tidak terlibat atau diselidiki dalam kasus pencucian uang senilai S$3 miliar," kata Otoritas Singapura pada 7 Desember 2024, dikutip dari channelnewsasia.com.
Pihak berwenang Singapura juga belum menerima permintaan bantuan apapun dari pihak berwenang China.
"Pada saat YZ diberi PR (penduduk tetap), tidak ada Pemberitahuan Merah Interpol terhadapnya," imbuh mereka.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Polisi Tangkap 42 Pelajar Buntut Demo Berujung Ricuh di Polres Salatiga |
![]() |
---|
Koleksi Diecast F1 Ahmad Sahroni Dijarah Warga, Harganya Tembus Rp190 Juta |
![]() |
---|
Sosok Istri Ahmad Sahroni, Feby Belinda yang Kini Menghilang Usai Rumahnya Dijarah |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku Penjarahan Rumah Eko Patrio |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: Tunjangan Anggota DPR RI Dicabut! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.