Berita Terkini Nasional

Buronan Interpol Ditangkap di Batam, Geng Kriminal Raup Rp 284 Triliun dari Judol

Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) foto saat Yan Zhenxing, anggota geng kriminal yang ditangkap di Indonesia dan (kanan) Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman dalam konferensi pers, Kamis (05/12/2024). | Anggota geng kriminal yang sedang dicari-cari alias buronan Interpol, bernama Yan Zhenxing alias YZ, akhirnya ditangkap di Batam, Indonesia. Yan Zhenxing alias YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat judi online dengan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar Rp 284 triliun. 

"Petugas kemudian membawa YZ ke Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam untuk ditindaklanjuti," ujarnya, imigrasi.go.id, Minggu (8/12/2024).

Sosok YZ

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim), Yuldi Yusman membeberkan sosok dari YZ.

Ia membeberkan, YZ sudah masuk daftar red notice interpol sejak 3 Juli 2024 lalu.

YZ merupakan anggota geng kriminal yang terlibat kasus judi online (judol).

Dalam kelompok tersebut, YZ memiliki peran mengatur sirkulasi perputaran uang hasil kejahatan.

Selain itu, YZ juga memanipulasi data, yang menghasilkan keuntungan sebesar 130 juta yuan atau sekitar 284 triliun rupiah.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, YZ merupakan subjek Red Notice atas permintaan NCB Beijing karena diduga terlibat geng kriminal."

"Ia bertanggung jawab mentransfer dan melakukan pencucian uang dari geng yang mengoperasikan platform judi online," ucap dia.

Yuldi melanjutkan, pihaknya langsung berkoordinasi Biro Pusat Nasional Indonesia Interpol di Jakarta terkait dugaan tindak pidana YZ serta statusnya sebagai subjek Red Notice Interpol

Tersangka YZ kemudian diserahkan kepada NCB Interpol pada Kamis (05/12/2024).

Yuldi menegaskan, Ditjen Imigrasi sebagai salah satu anggota satuan tugas penanganan judi online bidang penindakan akan terus berperan aktif, bersinergi bersama Interpol dan pihak-pihak terkait kasus ini. 

"Kami berkomitmen menjaga wilayah Indonesia dari datangnya WNA yang tidak bermanfaat dan mengancam stabilitas nasional,” tandas Yuldi.

Penjelasan pihak Singapura

Kepolisian Singapura dan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan menanggapi penangkapan YZ.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved