Berita Nasional

410 Orang Tewas akibat Kekerasan Polisi

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada 410 orang tewas akibat mendapat kekerasan dari aparat kepolisian sejak 20

Shutterstock
Ilustrasi. Kontras mencatat ada 410 orang tewas akibat mendapat kekerasan dari aparat kepolisian sejak 2020 sampai 2024. 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Rudianto Lallo menyebut, pihaknya akan memanggil sejumlah petinggi Polri guna membahas evaluasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Rudi mengatakan, pemanggilan ini dilakukan menyusul beberapa peristiwa yang dinilai mencederai institusi Polri. "Pejabat utama terkait akan kita panggil, misalnya Kadiv Propamnya, Irwasumnya, semua pejabat tinggi, pejabat utama Polri," kata Rudianto.

Menurutnya, penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian selama ini banyak yang tidak sesuai aturan maupun undang-undang. Rudi menyoroti sejumlah insiden, termasuk kasus polisi menembak sesama polisi di Sumatera Barat dan polisi menembak pelajar di Semarang. 

Menurutnya, insiden-insiden tersebut mencerminkan adanya penyalahgunaan senjata api. "Ini sangat mencoreng mencederai institusi Polri. Kalau tidak berbenah, maka kejadian-kejadian ini bisa saja terjadi 2-3 bulan ke depan," ujar Rudi.

Rudi juga menegaskan pentingnya pengendalian ketat terhadap penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian. Dia mengusulkan agar Polri mengevaluasi unit-unit tertentu yang tidak membutuhkan senjata api dalam tugasnya. Rudi menambahkan bahwa pemanggilan ini rencananya dilakukan setelah masa reses anggota DPR. (tribun network/abd/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved