Berita Lampung
Peserta Tes SKB CPNS Pemkot Bandar Lampung Diimbau Datang Tepat Waktu
Peserta tes SKB CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung diimbau untuk tidak telat datang ke lokasi ujian.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
“Peserta wajib mengikuti seleksi dengan menggunakan CAT pada waktu pelaksanaan dan di lokasi ujian yang terlampir,” sambungnya.
Kendati begitu, setidaknya akan ada 21 peserta CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung yang memilih tilok di luar kota.
Dalam hal ini, Lela menjelaskan, tanggal tes 21 peserta CPNS tersebut akan berbeda dengan yang tilok Bandar Lampung.
“Peserta seleksi yang memilih lokasi ujian diluar Bandar Lampung yaitu Kantor BKN Pusat atau yang lain akan tes 15 - 19 Desember,” ucapnya.
Sebelumnya, sebanyak 126 peserta CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung berhak mengikuti tahap selanjutnya yakni tes SKB.
Hal itu berdasarkan pengumuman hasil tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) peserta CPNS formasi Pemkot Bandar Lampung.
Dalam pengumuman tersebut, diketahui ada sebanyak 348 dari 1.192 peserta tes SKD CPNS Bandar Lampung yang lulus atau passing grade.
“Dari 348 peserta yang passing grade, setidaknya ada 126 orang yang berhak ikut SKB,” ujar Lelawati, Senin (18/11/2024).
“Peserta CPNS yang lulus dan masuk SKB ini sudah berdasarkan perankingan di tempat mereka mendaftar,” sambungnya.
Selanjutnya, peserta CPNS yang berhasil lolos ke tahap SKB akan melaksanakan tes pada tanggal 9-20 Desember 2024.
“Mereka yang lulus passing grade dan masuk perankingan akan tes SKB. Berdasarkan jadwal, tesnya bulang depan,” tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Mobil Bawa Sabu Nyaris Tabrak Anggota, Upaya Polisi di Lampung Mengejutkan |
![]() |
---|
Alasan Pangdam XXI Radin Inten Ingatkan Prajurit TNI Tidak Sembarang Main TikTok |
![]() |
---|
Hampir Ditabrak, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tulangbawang Barat |
![]() |
---|
Pebalap Liar Pringsewu Kerap "Kucing-kucingan," Balap Liar Berlanjut Jika Polisi Pergi |
![]() |
---|
Bukti Negara Hadir, PHRI Lampung Apresiasi Kebijakan Perluasan PPh untuk Sektor Hotel dan Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.