Berita Lampung

SKB CPNS Pemkab Mesuji, Simak Jadwal dan Tata Tertibnya

Pemkab Mesuji melalui BKPSDM telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi CPNS tahun 2024.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BKPSDM Mesuji
Pelaksanaan SKD beberapa waktu lalu. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) formasi CPNS tahun 2024.

Pengumuman itu tertuang dalam nomor : 800/4350/V.03/MSJ/2024 tentang Jadwal dan Tata Tertib Pelaksanaan SKB pada Seleksi Pengadaan CPNS di lingkungan Pemkab Mesuji Tahun Anggaran 2024.

Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi (BKPSDM) Mesuji, TB Reza Aspar mengatakan bagi peserta seleksi yang memilih lokasi ujian di titik lokasi BKN Lampung maka pelaksanaan SKB bertempat di Gedung Graha Shandeiro, Kota Bandar Lampung.

"Waktunya akan dilaksanakan pada hari Rabu, 18 Desember 2024 di sesi 4 atau sekitar pukul 15.30-17.10 WIB," ujarnya, Senin (9/12/2024). 

Sedangkan bagi peserta seleksi yang memilih lokasi ujian di luar Provinsi Lampung akan dimulai pada 13-19 Desember 2024.

Kemudian untuk prosedur dan tata tertib pelaksanaan SKB dapat dilihat sebagai berikut.

Pertama peserta seleksi hadir paling lambat 90 menit sebelum seleksi dimulai.

Kedua, peserta seleksi menggunakan pakaian dengan atasan kemeja berwarna putih, celana panjang atau rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap dan sepatu formal warna gelap.

Bagi yang menggunakan hijab harus menggunakan hijab berwarna hitam.

Peserta yang memakai pakaian berbahan jeans, corduroy, khakis, legging atau sandal tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

Ketika pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Keempat peserta menyiapkan dokumen persyaratan SKB seperti KTP asli, hasil cetak KTP digital, Kartu Keluarga asli dan Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku.

Lalu Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan akun masing-masing peserta setelah jadwal pelaksanaan SKB ini diumumkan.

Wajib dicetak berwarna, tidak hitam putih dengan printer berkualitas baik.

Kelima peserta yang tidak membawa sebagian atau seluruh kelengkapan dokumen atau terbukti memberikan dokumen palsu tidak diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi kompetensi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved