Berita Terkini Nasional

5 Korban Asusila Agus Buntung Ajukan Perlindungan ke LPSK

Sejumlah fakta mulai terungkap usai kasus asusila yang dilakukan penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Buntung (21

|
Editor: Indra Simanjuntak
Kolase Tribunnwes.com/Akun X @kgblgnunfedah
Tabiat Agus Buntung dikuliti oleh netizen dan dosennya. Ada video beredar, dia menggoda wanita di jalan dan minum miras, lalu tak kuliah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MATARAM - Sejumlah korban asusila I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung disebut alami trauma berat. 

Diketahui, sejumlah fakta mulai terungkap usai kasus asusila yang dilakukan penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Agus Buntung (21) viral di media sosial.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar rekonstruksi.

"Hari ini kita mintai keterangan terhadap tersangka Agus," ucapnya dikutip dari TribunLombok.com.

Pihak Kejati NTB telah meminta penyidik melengkapi bukti-bukti kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung.

Sementara Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, menyatakan jumlah korban kekerasan seksual Agus bertambah menjadi 15 orang dan 3 di antaranya masih di bawah umur.

"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," tuturnya.

Modus yang digunakan Agus yakni menekan psikologis korban sehingga terjadi kekerasan seksual di dalam homestay.

"Mengajak mengobrol ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," tandasnya.

Kuasa hukum salah satu korban, Ade Latifa Fitri, menjelaskan ada lima korban yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami masih dalam proses pemenuhan dokumen ke LPSK," bebernya, Senin.

Meski korban tak mendapat ancaman, pihaknya ingin memastikan kondisi psikologi korban tidak terganggu.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," tegasnya.

Rekaman Video jadi Bukti

Polda NTB mengamankan rekaman video kasus kekerasan seksual yang dilakukan Agus Buntung.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved