Berita Terkini Nasional

Agus Buntung Diduga Kerja Sama dengan Ibunya Dalam Kasus Pelecehan Asusila

Agus Buntung, pria disabilitas tersangka kasus pelecehan asusila terhadap belasan wanita di Mataram, diduga bekerja sama dengan ibunya.

Tribunnews.com
Foto ilustrasi, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung. | I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung, pria disabilitas tersangka kasus pelecehan asusila terhadap belasan wanita di Mataram, diduga bekerja sama dengan ibunya. 

Latifa menuturkan permohonan perlindungan tersebut demi memastikan psikologi para korban tidak terganggu akibat pro kontra kasus tersebut.

"Itu yang membuat para korban trauma sehingga tidak berani muncul sedikitpun, meskipun tidak ada ancaman namun perlindungan korban harus dijamin," kata Latifa.

Polisi sudah membuat berita acara pemeriksaan atau BAP atas tujuh korban Agus Buntung.

Dua di antaranya merupakan korban dibawah umur sehingga dilakukan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Menurut Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Agus.

"Hari ini kita mintai keterangan terhadap tersangka Agus," kata Syarif.

Agus Buntung Ganti Pengacara

Agus Buntung mendatangi Mapolda NTB ditemani ibunya dan kuasa hukumnya bernama Ainuddin. Aminudin adalah kuasa hukum Agus Buntung yang baru, berbeda dengan kuasa hukum sebelumnya.

Syarif juga mengatakan dalam waktu dekat Polda NTB akan menggelar rekonstruksi terhadap kasus dugaan pelecehan asusila tersebut, itu dilakukan berdasarkan permintaan dari Kejati NTB untuk melengkapi bukti-bukti yang ada.

Selain itu kasus tersebut mendapat sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Bahkan Gus Ipul mendatangi langsung Polda NTB, untuk memastikan pelayanan terhadap tersangka penyandang disabilitas dilakukan sesuai dengan prosedur. 

Hari Ini Polda NTB Rekonstruksi Kasus Agus Buntung

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan rekonstruksi kasus dugaan pelecehan asusila dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung hari ini, Selasa (10/12/2024).

Belum diketahui apakah tersangka Agus Buntung turut dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

Yang jelas, rekonstruksi dilakukan untuk memenuhi petunjuk jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi NTB dalam rangka melengkapi bukti-bukti.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved