Berita Terkini Nasional

Warga Mataram Antusias Nobar Rekonstruksi Kasus Asusila Agus Buntung, Ada Fakta Baru

Fakta baru pun terungkap dari rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung yang digelar Polda NRB, Rabu (11/12/2024).

Editor: Indra Simanjuntak
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
Tersangka kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung memeragakan adegan di Taman Udayana Mataram dalam rekonstruksi yang digelar, Rabu (11/12/2024). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MATARAM - Sejumlah fakta mulai terungkap usai kasus asusila yang dilakukan penyandang disabilitas asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) viral.

Fakta baru pun terungkap dari rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual Agus Buntung yang digelar Polda NRB, Rabu (11/12/2024).

Uniknya, rekonstruksi kasus Agus Buntung di Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama dengan korban pun menjadi tontonan warga.

Ratusan warga tampak antusias nonton bareng alias nobar mengerumuni lokasi rekonstruksi yang merupakan TKP awal Agus bertemu dengan korbannya. 

Dilansir dari TribunLombok.com, warga berusaha mendekati TKP hingga membuat polisi yang berjaga sempat kewalahan. 

Sebagian warga lainnya ikut merekam Agus yang memeragakan rela ulang adegan. 

Demikian juga dengan rekonstruksi yang digelar di Nang's Homestay. 

Bahkan, ibu dan pengacara Agus Buntung pun tak luput dari tontonan warga. 

Warga bahkan sudah menunggu sejak sebelum rekonstruksi digelar. 

Saat Agus dibawa menuju mobil warga pun bersorak.

"Penasaran karena lihat di hp (handphone) ramai," kata salah seorang warga.

Rekonstruksi dilanjutkan ke tempat ketiga yaitu depan Islamic Center Mataram

Sejumlah warga pun mengerumuni lokasi seperti di dua tempat sebelumnya.

Jalannya Rekonstruksi

Fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, Rabu (11/12/2024).

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, semua temuan dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan dalam persidangan nantinya.

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," 

"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan, semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang's Homestay.

Syarif menjelaskan ada dua kronologi yang berbeda yang disampaikan baik dari korban maupun pelaku.

"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Syarif.

Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

Usai melakukan rekonstruksi di kamar homestay penyidik kemudian menggelar rekonstruksi di tempat ketiga yaitu Islamic Center.

Kesaksian Penjaga Homestay

Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.

"Di pojok itu," kata Wayan.

Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved